Rekomendasi Pendirian PAUD, PNF, SD, SMP Swasta
Lihat Berkas & Download
PERSYARATAN
- KTP elektronik/paspor (Perseorangan)
- Email aktif (Perseorangan)
- NPWP (Perseorangan)
- Data-data yang terkait kegiatan usaha (Perseorangan)
- SPPL/ijin lingkungan (Perseorangan)
- IMB/SLF (Perseorangan)
- KTP elektronik (untuk WNI), pasport (WNA) untuk semua pengurus atau semua pemegang saham (Non Perseorangan)
- Email aktif perusahaan, pengurus dan pemegang saham (Non Perseorangan)
- NPWP perusahaan, pengurus dan pemegang saham (Non Perseorangan)
- Akta perusahaan sejak pendirian sampai perubahan beserta pengesahannya (berikut nama, alamat, nomor telpon Notaris); (Non Perseorangan)
- Perizinan yang sudah dimiliki (apabila sudah memiliki) - Ijin lingkungan/SPPL - IMB / SLF - ijin lokasi (ke BPN0 > 1 hektar) ; (Non Perseorangan)
- Neraca/proposal untuk komitmen (Non Perseorangan)
SISTEM, MEKANISME, DAN PROSEDUR
- Melaksanakan Sosialisasi tentang perijinan pendirian sekolah swasta
- Penerimaan berkas pengajuan perijinan PAUD dan PNF dari pengurus yayasan
- Cheking berkas pengajuan untuk dikoreksi kebenaran berkas tersebut
- Melaksanakan visitasi ke lembaga yang mengajukan tentang kebenaran dari berkas tersebut
- Membuat laporan kepada Kepala Dinas hasil dari visitasi tersebut
- Membuat Surat Rekomendasi tentang Perijinan Sekolah Swasta dan mengajukan Surat Rekomendasi tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan
- Mendistribusikan Surat Rekomendasi tersebut kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
- Menerima Salinan Surat Ijin Operasional dan Perijinan Sekolah dari Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk diarsipkan
WAKTU PENYELESAIAN
9 Hari
Pembuatan Rekomendasi Pendirian PAUD dan PNF Swasta paling lambat selesai 9 hari jika dokumen telah lengkap dan memenuhi syarat serta pejabat yang mengesahkan berada di tempat, jika tidak berada di tempat atau sedang melaksanakan tugas kedinasan maka petugas/staf akan memberikan kabar waktu kapan Rekomendasi Pendirian PAUD dan PNF Swasta bisa diambil
BIAYA/TARIF
Tidak dipungut biaya
PRODUK LAYANAN
Surat Rekomendasi Pendirian PAUD dan PNF Swasta