MOTTO : Unggul DalamPrestasi - Ramah Dalam Pelayanan - Santundan Berbudaya
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo adalah Organisasi Perangkat Daerah yang di bentuk untuk menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan dan pariwisata.
Pembentukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.