Sampaikan pengaduan anda terkait layanan yang diberikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo dengan mengisi formulir pengaduan di menu Layanan Pengaduan atau melalui No Telp yang tertera di Menu Layanan pengaduan
1. Semua persyaratan dibawa ke Cabang Dinas untuk di validasi oleh petugas
2. Setelah semua dokumen sesuai dengan persyaratan dinyatakan lengkap, diparaf oleh petugas untuk di proses selanjutnya
3. Dibuatkan rekomendasi mutasi siswa
4. Proses penandatanganan
5. Surat rekomendasi diberikan kepada siswa yang akan mutasi untuk proses selanjutnya